Zaman sekarang adalah jamannya teknologi yang sangat maju dan salah satu contohnya yaitu ponsel, dan pastinya jika kalian menggunakan ponsel pasti menggunakan yang namanya SIM Card, namun sejalan dengan waktu dan berkembangnya zaman, Pelaksanaan registrasi ulang pada nomor SIM Card yang biasa kita pakai untuk berkomunikasi memang menemui berbagai kendala, misalnya kita harus melakukan registrasi pada kartu SIM Card secepatnya jika tidak kartu yang kita pakai akan terblokir dan tidak bisa di gunakan untuk SMS, Menelepon, atau melakukan browsing di internet, maka dari itu pastikan anda sudah melakukan registrasi pada SIM Card yang anda pakai. Namun nomor NIK dan nomor KK yang kita pakai hanya dapat di gunakan tiga kali pada kartu SIM card yang berbeda, kenapa hanya bisa di gunakan tiga kali itu karena sudah banyak orang yang menyebarkan hoax, dan tindakan tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang ada di dunia maya.
" Lalu bagaimana sih, cara cek status registrasi pada SIM card? "
Tapi, ternyata pada setiap operator yang berbeda, cara mengecek statusnya juga berbeda-beda lho.....
Mari simak baik-baik caranya.
Cara cek status registrasi adalah sebagai berikut:
1. Tri:
Ketik "status" Kirim ke 4444
2. Telkomsel:
-ketik *444# lalu pilih 1. Regiatrasi , lalu masukkan no NIK dan no KK
-Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK kalian yang sudah pernah didaftarkan.
3. XL Axiata/ Axis:
- Masukkan kode USSD *123*4444# di smartphone, dan tekan ''dial''.
4.Indosat Ooredoo:
- Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK).
5. Smartfren:
- Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php , masukkan nomor NIK dan KK anda
Nah, yang jadi masalah sekarang ini adalah batasan tiga nomor yang didaftarkan pada operator yang sama memaksa kalian tidak dapat menggunakan nomor Kartu SIM lain dengan nomor KK dan nomor NIK yang sama.
Dan Sebagai cara agar kalian dapat menggunakannya lagi setelah tiga kali regristrasi adalah memanfaatkan fasilitas "UNREG".
" Apa itu UNREG ? "
"Fasilitas UNREG adalah fasilitas yang bisa kalian manfaatkan untuk membatalkan registrasi nomor yang sudah pernah kalian pakai sebelumnya, jadi jika kalian ingin ganti nomor kalian dapat melakukan tindakan UNREG, Namun jika kalian melakukan Unreg pada suatu nomor, Secara otomatis nomor tersebut tidak akan bisa di gunakan kembali."
Selain itu, ternyata kalian juga bisa melakukan Unreg nomor telepon yang sudah pernah didaftarkan dengan cara:
UNREG NOMOR
1.Tri:
- Masuk situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi ''UnReg''.
2.Telkomsel:
- Ketik kode USSD *444#, kemudian tekan ''dial'' dan pilih ''UnReg''.
3. XL Axiata/ Axis:
- Kirimkan SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel).
4. Indosat Ooredoo:
- Kirimkan SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
5.Smartfreen
- Mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444
Nah, itu semua adalah tips dan cara registrasi dan unreg nomor SIM anda, namun saya sarankan bagi anda untuk jangan gonta-ganti nomor karena akan susah nantinya untuk di registrasi karena saya sudah mencobanya.
Baca Juga: Manfaatkan Google Assistant Untuk Pesan Tiket Bioskop Dengan Mudah
Mantep brow buagus bangets jadi ngerti cara registrasi dan unreg kartu perdana
ReplyDeleteOke terima kasih telah mendukung kami
DeleteArtikel yang sangat bermanfaat, apalagi semua tips registrasi dan unregistrasi untuk semua kartu. Memang saat ini dengan pembatasan dari pemerintah, untuk memiliki nomor seluler bagi setiap orang.
ReplyDeleteApalagi dijaman sekarang, para pengguna sering berganti nomor kartu. Demi mengincar promo atau kuota tambahan dari kartu perdana. Nice info min :)
Ok thank you, kami pasti akan meningkatkan kualitas konten kami.
Delete